Berdiri pada sekitar tahun 2000. Usaha awalnya hanya sebatas jasa setting percetakan. Sedikit demi sedikit melayani jasa-jasa barang cetakan. Pemilik pertama adalah Bpk. Pujo dari Dlanggu kemudian dijual kepada Bpk. Handoko dari Jombang. Lalu dijual lagi kepada Bpk. Ngadimin dari Perak-Jombang. Akhirnya menjadi milik Bpk. Suiman sampai sekarang.
Nama usaha pada awalnya adalah NUANSA. Bertahan sekitar 8 tahun tanpa arah visi usaha yang jelas. Baru sekitar Agustus 2011 pemilik terakhir, Bpk. Suiman mendaftarkan usahanya di Kantor Perijinan Kota Mojokerto, sekaligus mengganti nama usaha menjadi PERCETAKAN DIGITAL KING VICTORY dengan nomor ijin usaha: 503 / 1210 / SIUP-K / 417.411 / VIII / 2011
nomor TDP : 503 / 1206 / TDI / 417.411 / VIII / 2011
Anda bisa melihat dokumen-dokumen perijinan milik Percetakan Digital King Victory Mojokerto dibawah ini:
|
Surat tanda daftar industri milik Percetakan digital king victory mojokerto |
|
Surat tanda daftar perusahaan milik Percetakan digital king victory mojokerto |
|
halaman belakang dari Surat tanda daftar perusahaan milik Percetakan digital king victory mojokerto |
|
Ini NPWP a.n. SUIMAN sebagai pemilik dari Percetakan Digital King VIctory Mojokerto |
|
|
|
|
|
|
|
ini Surat Ijin Usaha milik Percetakan Digital King Victory Mojokerto
|